Meningkatkan Profesionalisme Wartawan: 60 Wartawan Sumbar Lulus Uji Kompetensi

Meningkatkan Profesionalisme Wartawan: 60 Wartawan Sumbar Lulus Uji Kompetensi




Padang, Editor - Sebanyak 60 orang wartawan dari berbagai media di Sumatera Barat berhasil lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda dan Madya yang diselenggarakan oleh Dewan Pers pada tanggal 5-6 Juli 2024 di Hotel Santika Padang. Namun, lima orang di antaranya dinyatakan belum kompeten.


Ujian ini dibagi menjadi dua kelas, yaitu kelas penguji dari PWI dan kelas penguji dari Universitas Prof. Dr. Moestopo. Ketua Tim Penguji dari PWI, Uyun Achdiat, menyampaikan bahwa kelas mereka diikuti oleh 36 orang. Dari jumlah tersebut, 31 orang dinyatakan kompeten, tiga orang belum kompeten, dan dua orang tidak mengikuti lanjutan ujian.


Di sisi lain, Ketua Tim Penguji dari Universitas Prof. Dr. Moestopo, Retno Intani ZA, melaporkan bahwa dari 24 peserta yang mengikuti ujian di kelas mereka, dua orang dinyatakan belum kompeten.


Ketua Tim Pokja UKW Dewan Pers, Marah Sakti Siregar, dalam penutupan kegiatan menyampaikan bahwa wartawan yang dinyatakan kompeten diharapkan semakin menempatkan diri sebagai wartawan yang profesional dalam bekerja. Menurutnya, sesuai dengan peraturan Dewan Pers nomor 1 tahun 2010, seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, AJI, dan IJTI wajib mengikuti uji kompetensi.


Saat ini, sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia belum mengikuti uji kompetensi. Dewan Pers memiliki kemampuan terbatas untuk melaksanakan ujian ini, terutama dalam hal fasilitas. Hingga UKW Angkatan 12 untuk tahun 2024, sebanyak 29.851 wartawan Indonesia telah mengikuti uji kompetensi, dengan rincian 18.895 pemegang kartu Muda, 5.357 pemegang kartu Madya, dan 5.599 pemegang kartu Utama.


Marah Sakti Siregar, yang juga mantan Ketua PWI Jaya, mengingatkan para wartawan yang telah lulus uji kompetensi untuk selalu bekerja secara profesional sesuai dengan UU Pokok tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.



**   Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar