Pria Paruh Baya di Padang Pariaman Ditangkap atas Dugaan Pemerkosaan Nenek

Tersangka, dengan inisial A (53), merupakan warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Dia ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB



Pariaman, Editor - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Seorang pria paruh baya ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek.


Tersangka, dengan inisial A (53), merupakan warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Dia ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.


Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengatakan bahwa kasus pemerkosaan ini terungkap berawal dari laporan korban. Korban, dengan inisial J (60), melapor sendiri ke polisi mengenai kejadian pemerkosaan tersebut.


Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman dan Team Opsnal Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.


Terkait kronologi kejadian, pihak kepolisian belum bisa merincikan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Pariaman untuk proses lebih lanjut



**tim


Posting Komentar

0 Komentar