Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman 2024 |
Padang Pariaman - Editor ,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman 2024. Acara yang berlangsung di Aula IKK Parit Malintang pada Sabtu, 29 Juni 2024 ini, dihadiri ratusan undangan, termasuk Bupati Suhatri Bur, Forkopimda, Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Pariaman, Dandim 0308 Pariaman, KPU Provinsi Sumbar, Ketua Bawaslu, perwakilan partai politik, camat, serta Ketua PPK dan PPS se-Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi semua pemangku kepentingan untuk memastikan pemilu berjalan lancar dan sesuai harapan. "Kita berharap semua jajaran stekholder selalu berkoordinasi dalam pemilu badunsanak," ujarnya.
Pemilu nasional yang akan mencapai masa kampanye pada 27 September 2024 diharapkan berjalan tertib dan aman. Suhatri Bur menegaskan pentingnya peran KPU dalam menjalankan tugas sesuai aturan demi kelancaran pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin, menjelaskan bahwa tahapan pemilihan sudah dimulai sejak 26 Januari 2024. Acara peluncuran ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dengan dukungan dana hibah sebesar Rp. 28 miliar dari Bupati Padang Pariaman.
Puncak pemilihan pilkada dijadwalkan pada 27 November 2024, sementara pemungutan suara ulang untuk DPD Sumatera Barat akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024. Zainal Abidin juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kesuksesan pemilu sebelumnya dan mengajak masyarakat proaktif dalam pencocokan data pemilih (coklit).
Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sumbar, Ory Sativa Syakban, menegaskan pentingnya kondusifitas dalam pelaksanaan PSU dan pilkada, sejalan dengan arahan dari KPU RI.
** Afridon
.
0 Komentar