" Tantangan Kompetensi Wartawan di Sumbar"

Sebanyak 60 wartawan dari berbagai media di Sumatera Barat dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda dan Madya, sementara 5 orang lainnya belum berhasil mencapai standar kompetensi yang ditetapkan



Padang, Editor - Sebanyak 60 wartawan dari berbagai media di Sumatera Barat dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Muda dan Madya, sementara 5 orang lainnya belum berhasil mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.


UKW yang diselenggarakan oleh Dewan Pers pada 5-6 Juli 2024 di Hotel Santika Padang ini dibagi menjadi dua kelas: kelas penguji dari PWI dan kelas penguji dari Universitas Dr. Moestopo. Kelas PWI diikuti oleh 36 wartawan, 


di mana 31 orang dinyatakan kompeten, 3 orang belum kompeten, dan 2 orang tidak mengikuti ujian lanjutan. Sementara itu, kelas penguji dari Universitas Dr. Moestopo diikuti oleh 24 wartawan, dengan 2 orang dinyatakan belum kompeten.


Ketua Tim Pokja UKW Dewan Pers, Marah Sakti Siregar, dalam penutupan acara, menekankan pentingnya uji kompetensi ini untuk meningkatkan profesionalisme wartawan. 



Ia mengingatkan bahwa sesuai peraturan Dewan Pers nomor 1 tahun 2010, seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, AJI, dan IJTI wajib mengikuti uji kompetensi ini.


Namun, tantangan besar masih mengintai. Saat ini, sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia belum mengikuti uji kompetensi, menunjukkan keterbatasan kapasitas Dewan Pers dalam memfasilitasi proses ini. 


Hingga UKW Angkatan 12 tahun 2024, sebanyak 29.851 wartawan Indonesia telah mengikuti UKW, dengan rincian 18.895 pemegang kartu muda, 5.357 pemegang kartu madya, dan 5.599 pemegang kartu utama.


Marah Sakti juga menekankan bahwa wartawan yang telah dinyatakan kompeten harus menjalankan profesi mereka sesuai dengan UU Pokok tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tantangan ini bukan hanya tanggung jawab Dewan Pers, tetapi juga seluruh komunitas jurnalis untuk terus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme di lapangan.


Melihat situasi ini, perlu ada upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk memastikan semua wartawan memiliki kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi dan meningkatkan keahlian mereka. Hal ini penting tidak hanya untuk kepentingan individu wartawan, tetapi juga untuk menjaga integritas dan kualitas jurnalisme di Indonesia

.


  **   Afridon


Posting Komentar

0 Komentar