Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Amasrul |
Padang, Editor - Amasrul, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, telah mengambil langkah berani dengan mengundurkan diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jabatannya untuk maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Padang pada Pilkada 2024.
Dalam wawancara eksklusif, Amasrul mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya telah diajukan pada 23 Juli 2024. "Surat pengunduran diri sudah saya berikan kepada Bapak Gubernur Sumbar melalui Kepala BKD Sumbar," ujarnya.
Keputusan ini diambil setelah Amasrul mendapatkan dorongan kuat dari partai politik. “Sebelum mendapatkan SK dari DPP Demokrat dan PKS, saya sudah mengundurkan diri,” tambahnya. Amasrul menegaskan bahwa pengunduran diri ini adalah bentuk kepatuhan terhadap aturan hukum yang mewajibkan ASN untuk mundur sebelum maju dalam kontestasi politik.
"Sebagai seorang ASN, saya tahu aturan hukum yang mengharuskan untuk mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai pejabat publik," jelasnya. Dengan pengunduran diri ini, Amasrul menunjukkan komitmennya untuk fokus pada upaya membangun Kota Padang jika terpilih nanti.
Langkah Amasrul ini tidak hanya menunjukkan keseriusannya dalam berkompetisi di Pilkada 2024, tetapi juga menggambarkan niatnya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Padang. Dukungan dari partai politik besar seperti Demokrat dan PKS menunjukkan kepercayaan terhadap kemampuan dan visi Amasrul untuk masa depan Kota Padang.
**Afridon
0 Komentar