" 123 Tangki Septik Terbengkalai, Pemko Pariaman Dibebani Utang"

masih tersisa 123 tangki septik yang belum terpasang dan disimpan di UPTD Air Bersih


Pariaman, Editor — Di BLUD UPTD Air Bersih Kota Pariaman, sekitar 123 unit tangki septik kini terlantar, menjadi simbol proyek ambisius yang tersandung masalah spesifikasi. Di balik ratusan tangki ini, terdapat beban utang yang harus ditanggung Pemkot Pariaman, mencapai belasan miliar rupiah.


Proyek ini merupakan bagian dari pembangunan 1.000 tangki septik, didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PUPR pada tahun 2023. Namun, pelaksanaan proyek ini menemui kendala besar karena ketidaksesuaian spesifikasi, yang membuat proyek ini mandek dan tangki-tangki septik tak dapat digunakan sesuai rencana.



Feri Andri, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman, menjelaskan bahwa tangki-tangki tersebut ditempatkan di UPTD Air Bersih karena dinilai sebagai lokasi paling aman. Namun, pengerjaan proyek ini terpaksa dihentikan. “Pengerjaan itu tidak bisa dilanjutkan karena saat ini Pemko Pariaman fokus membayar utang,” ungkap Feri.


Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan bahwa proyek tangki septik tersebut, sesuai dengan petunjuk teknis, hanya berlaku sepanjang kontrak antara Agustus hingga Oktober 2023. Kendati demikian, Kementerian PUPR menilai pengerjaan tangki-tangki tersebut tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga sebagian dana tidak dibayarkan. Akibatnya, Pemko Pariaman berutang kepada kontraktor senilai lebih dari Rp3,1 miliar


Pejabat Wali Kota Pariaman, Roberia, menegaskan bahwa Pemko tidak menghentikan proyek ini tanpa alasan. Proyek penampungan tinja tersebut sempat dilanjutkan dengan anggaran dari APBD, tetapi terpaksa dihentikan karena dana tidak mencukupi untuk membayar kontraktor.


“Itu barang (1000 tangki septik) telah dibeli namun belum dibayar dan akhirnya jadi utang. Kontraktor sudah bekerja sementara tidak ada uang untuk membayar. Makanya saya stop,” jelas Roberia. Meski demikian, proyek ini tetap meninggalkan utang senilai Rp3,1 miliar, yang akan dibayarkan secara bertahap melalui APBD Perubahan 2024.


Saat ini, masih tersisa 123 tangki septik yang belum terpasang dan disimpan di UPTD Air Bersih, Desa Cubadak Mentawai, Pariaman. Ironisnya, beban utang ini merupakan bagian dari keseluruhan hutang Pemko Pariaman yang mencapai Rp14 miliar, akibat manajemen keuangan yang tidak baik sejak 2020 hingga 2023, menurut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).



Meski dihimpit utang, Roberia mengaku optimis. Pelunasan utang terus berjalan secara bertahap, dan hingga pertengahan 2024, sebagian besar utang telah dibayarkan. “Pada dasarnya sudah hampir 100 persen dibayarkan,” ucapnya, menandakan bahwa Pemko Pariaman terus berupaya mengatasi masalah ini.


Tantangan ke depan bagi Kota Pariaman adalah menyelesaikan sisa tangki yang belum terpasang, sambil berjuang untuk melunasi utang yang masih ada. Bagaimana nasib ratusan tangki septik ini? Waktu akan menjawab, tetapi satu hal yang pasti: tantangan ini menjadi pelajaran penting dalam manajemen proyek besar dan pengelolaan keuangan yang baik


**  tim


Posting Komentar

0 Komentar