Sebanyak 25 wartawan berhasil lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, Madya, dan Muda yang diselenggarakan oleh Dewan Pers 2-3 Agustus 2024 |
Maluku, Editor – Sebanyak 25 wartawan berhasil lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Utama, Madya, dan Muda yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku. UKW ini digelar selama dua hari, yakni pada 2-3 Agustus 2024, di Swissbell Hotel, Maluku.
Ujian tersebut dibagi menjadi enam kelas, masing-masing satu kelas untuk jenjang Utama, dua kelas untuk jenjang Madya, dan tiga kelas untuk jenjang Muda. Djoko Tetuko, selaku Koordinator penguji, menyampaikan bahwa dari total 36 peserta yang mengikuti uji kompetensi, 11 di antaranya dinyatakan tidak berkompeten karena tidak hadir.
"Seluruh proses UKW sudah sesuai dengan aturan Dewan Pers," ujar Djoko, memastikan bahwa proses penilaian dilakukan dengan transparan dan objektif.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang hadir melalui Zoom, menegaskan bahwa penguji memiliki wewenang penuh untuk menentukan kelulusan peserta. Ia juga mengimbau para wartawan yang belum mengikuti UKW untuk segera melakukannya, karena ini merupakan bentuk legitimasi seorang wartawan.
"Bagi para wartawan yang baru saja mengikuti UKW, saya berpesan agar terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik mereka. UKW bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah komitmen untuk menjadi jurnalis yang profesional dan bertanggung jawab," ujar Ninik.
Dengan kelulusan 25 wartawan ini, diharapkan kualitas jurnalisme di Maluku, dan Indonesia pada umumnya, dapat semakin baik. Wartawan yang lulus UKW diharapkan mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
**Suci
0 Komentar