Ketua KPU Padangpanjang, Puliandri, mengungkapkan bahwa proses penetapan DPS |
Padang Panjang, Editor , menjadi hari penting bagi Kota Padangpanjang, Sumatera Barat. Di tengah suasana hangat Auditorium Mifan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang Sabtu, 10 Agustus 2024
mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jumlah pemilih yang ditetapkan mencapai 44.360, sebuah angka yang akan menjadi acuan dalam menentukan arah masa depan kota ini.
Proses yang Transparan dan Teliti
Ketua KPU Padangpanjang, Puliandri, mengungkapkan bahwa proses penetapan DPS ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Melalui tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), DPS ini dihasilkan dari kerja keras mulai 14 Juni hingga 24 Juli 2024. Rekapitulasi dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga akhirnya dikukuhkan pada rapat pleno tingkat kota.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada hari pemungutan suara nanti,” ujar Puliandri, menegaskan dedikasi KPU dalam menjaga keakuratan data pemilih.
DPS sebagai Cerminan Partisipasi Pemilih
Dari 44.360 pemilih yang terdaftar, 25.225 berasal dari Kecamatan Padang Panjang Barat, sementara 19.135 lainnya berasal dari Kecamatan Padang Panjang Timur. Angka-angka ini bukan sekadar statistik; mereka mencerminkan hak konstitusional ribuan warga Padangpanjang yang akan menentukan pemimpin mereka di tingkat gubernur dan wali kota pada Pilkada 2024.
Sementara itu, Nofiyanti, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM Pemko Padangpanjang, menekankan pentingnya daftar pemilih dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, KPU telah bekerja sesuai prosedur dan peraturan, memastikan warga Padangpanjang dapat menyalurkan suara mereka dengan optimal.
Tantangan dan Harapan Menuju Pilkada 2024
Dengan ditetapkannya DPS ini, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewat dan bahwa semua warga memiliki akses untuk menggunakan hak pilihnya. Kesuksesan Pilkada 2024 di Padangpanjang tidak hanya bergantung pada keakuratan DPS, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi ini.
Kini, saatnya warga Padangpanjang untuk menyiapkan diri. Suara mereka adalah kunci bagi masa depan kota ini. Seiring dengan harapan untuk pemilu yang damai dan sukses, KPU dan seluruh elemen masyarakat di Padangpanjang akan terus bersinergi demi tercapainya demokrasi yang lebih baik di tahun 2024.
** Afridon
0 Komentar