ASN Mundur, Inspektorat Sidak Camat Nanggalo


Camat Nanggalo


Padang, Editor – Kasus pengunduran diri seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, telah memicu respons dari Inspektorat Kota Padang yang kini memulai pemeriksaan terhadap Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis, beserta jajarannya. Langkah ini dilakukan setelah M, seorang ASN di kecamatan tersebut, mundur dari jabatannya karena merasa tidak sanggup lagi memenuhi permintaan uang dari Camat untuk membiayai berbagai kegiatan.


Menyusul pengunduran diri tersebut, Inspektur Kota Padang, Arfian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai memeriksa seluruh staf di Kecamatan Nanggalo. "Kami telah memulai proses pemeriksaan dan meminta keterangan dari seluruh jajaran," ujar Arfian, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk mengambil keputusan lebih lanjut.


Namun, proses ini tampaknya tidak akan segera membuahkan hasil. Arfian menyebut bahwa keterangan dari Sekretaris Camat (Sekcam) menunjukkan perbedaan signifikan dengan informasi yang diberikan oleh pihak yang mundur. "Kami akan mengkaji lebih dalam, karena ada perbedaan informasi yang perlu diselidiki lebih lanjut," tambahnya.


Terkait potensi sanksi, Arfian tidak menutup kemungkinan adanya hukuman disiplin bagi mereka yang terbukti terlibat, termasuk demosi atau pemberhentian. Meski demikian, hingga saat ini Camat Amrizal Rengganis belum dinonaktifkan dari jabatannya, meskipun dia tetap menjalankan tugas-tugasnya, termasuk memimpin rapat persiapan pawai Telong-telong dalam rangka Hari Jadi Kota Padang ke-355.


Kasus ini juga telah menarik perhatian Penjabat Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, yang menyatakan penyesalannya dan menegaskan bahwa seluruh unsur di Kecamatan Nanggalo akan diperiksa secara menyeluruh oleh Inspektorat.


Namun, dengan semua yang telah terjadi, publik masih menanti keputusan akhir dari pemeriksaan ini. Apakah Camat Nanggalo akan menerima sanksi atau tidak, hasil dari pemeriksaan Inspektorat ini yang akan menjadi penentu nasibnya. Hingga saat ini, Camat Amrizal Rengganis masih belum memberikan komentar terkait pengunduran diri bawahannya dan proses yang sedang berlangsung.


Catatan: Kasus ini menjadi sorotan, bukan hanya karena dugaan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga karena bagaimana sistem pemeriksaan internal bekerja dalam menyelesaikan isu-isu birokrasi yang rumit di tingkat kecamatan. Hasil dari penyelidikan ini akan menjadi tolok ukur penting dalam menilai integritas dan transparansi di lingkungan pemerintah Kota Padang



**Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar