Kota Padang diguncang oleh kabar mengejutkan yang melibatkan Camat Nanggalo, A R |
Padang, Editor – Kota Padang diguncang oleh kabar mengejutkan yang melibatkan Camat Nanggalo, A R. Ia dinonaktifkan sementara dari jabatannya oleh Pemerintah Kota Padang setelah salah seorang mantan bawahannya mengaku kerap dimintai uang oleh sang camat. Isu ini menjadi topik hangat yang membuka babak baru dalam upaya penegakan disiplin di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang.
Penonaktifan A R dilakukan untuk memungkinkan pemeriksaan yang mendalam oleh Inspektorat Kota Padang. Arfian, Inspektur Kota Padang, membenarkan langkah ini dan menegaskan bahwa penonaktifan tersebut bertujuan agar A R fokus pada proses pemeriksaan. "Kami ingin memastikan semua berjalan transparan dan adil," ujarnya.
Langkah ini bukan sekadar bentuk disiplin, tetapi juga sebagai upaya Pemko Padang untuk menjaga kepercayaan publik. Sementara A R menghadapi proses pemeriksaan, Desmon Danus, Kepala Dinas Pertanahan, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nanggalo, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di kecamatan tersebut.
Keputusan ini muncul setelah seorang Kasi di Kantor Camat Nanggalo, berinisial M, secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam surat pengunduran dirinya, M mengungkapkan alasan mengejutkan—ia tak lagi sanggup memenuhi permintaan uang dari atasannya dan tidak mampu lagi membiayai kegiatan Kesos dengan dana pribadi.
Surat pengunduran diri ini tidak hanya menyoroti masalah internal di Kecamatan Nanggalo, tetapi juga mencerminkan tantangan yang mungkin dihadapi oleh ASN lainnya di lingkungan Pemko Padang. Pernyataan M yang disampaikan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai pada 25 Juli 2024, kini menjadi bukti penting dalam penyelidikan Inspektorat.
Penjabat Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, pun merespons isu ini dengan cepat. "Kami menyesalkan kejadian ini dan Inspektorat sudah bergerak untuk menyelidikinya," katanya, memastikan bahwa semua pihak di Kecamatan Nanggalo akan diperiksa secara menyeluruh.
Namun, hingga kini, A R masih memilih untuk diam, enggan memberikan komentar terkait tuduhan yang dihadapinya. Sikap diam ini semakin memicu spekulasi di kalangan masyarakat dan ASN lainnya.
Kasus ini menjadi cermin betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, yang dijanjikan akan selesai dalam waktu dua minggu ke depan. Jika terbukti bersalah, kasus ini bisa memasuki ranah hukum pidana.
Sementara itu, pertanyaan besar yang mengemuka adalah bagaimana aliran dana yang diduga diminta oleh A R digunakan. Jawaban atas pertanyaan ini mungkin akan menjadi kunci untuk memahami motif di balik kasus ini, serta menentukan sanksi apa yang layak diberikan.
Apa yang terjadi di Kecamatan Nanggalo ini adalah contoh nyata bagaimana praktik-praktik yang tidak transparan dapat berujung pada bumerang yang merugikan, tidak hanya bagi yang terlibat langsung, tetapi juga bagi institusi yang menaunginya. Insiden ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak di lingkungan pemerintahan agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka.
** Afridon
0 Komentar