Demi Narkoba, Dua Pemuda Sungai Limau Berakhir di Penjara



dua pemuda asal Kecamatan Sungai Limau, Roni (32) dan Yuda (33),

Padang Pariaman, Editor - Hidup di tengah lingkaran kemiskinan dan ketergantungan narkoba sering kali mendorong seseorang untuk mengambil jalan pintas yang berbahaya. Hal ini dialami oleh dua pemuda asal Kecamatan Sungai Limau, Roni (32) dan Yuda (33), yang kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman karena kasus pencurian.31 Agustus 2024


Aksi pencurian mereka bukanlah hal yang asing bagi warga sekitar. Berbagai barang berharga seperti kabel, mesin pompa air, besi pagar, hingga terali rumah dan masjid menjadi sasaran empuk kedua pelaku. Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, laporan kehilangan dari warga yang terus meningkat menjadi alasan utama kepolisian untuk segera bertindak.



"Setiap kali ada laporan kehilangan, pola yang sama selalu muncul, dan akhirnya semua mengarah pada dua pelaku ini," ungkap Iptu Rinto. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapatkan bukti yang cukup, dan dalam operasi yang berlangsung pada 28 Agustus 2024, Roni dan Yuda berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.


Penangkapan ini tidak hanya mengungkap tindakan kriminal mereka, tetapi juga menunjukkan sisi gelap yang lebih dalam: ketergantungan mereka pada narkoba. Uang hasil curian ternyata digunakan salah satu pelaku untuk membeli narkotika, menjadikan pencurian sebagai jalan keluar dari himpitan ekonomi dan ketergantungan.


"Ketergantungan narkoba sering kali menjadi pintu masuk menuju tindak kriminal lainnya," ujar seorang psikolog setempat yang enggan disebutkan namanya. "Orang-orang seperti Roni dan Yuda, yang sudah terperangkap dalam lingkaran kecanduan, akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang haram itu."


Roni dan Yuda, yang kini berada di tahanan Polres Pariaman, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum. Bagi warga Padang Pariaman, penangkapan ini setidaknya membawa sedikit rasa aman. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa masalah narkoba masih menjadi ancaman nyata yang bisa menghancurkan kehidupan dan komunitas.


Kisah ini bukan sekadar tentang dua pemuda yang tersesat dalam kejahatan, tetapi juga cerminan dari betapa kuatnya jerat narkoba dalam mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang merugikan banyak orang. Bagi mereka, penjara mungkin adalah tempat untuk merenungkan kesalahan dan, siapa tahu, memulai hidup baru tanpa bayang-bayang ketergantungan.


Sementara itu, aparat penegak hukum terus bekerja keras untuk memberantas kejahatan serupa dan memastikan bahwa masyarakat Padang Pariaman dapat hidup dengan aman dan tenteram.



**Afridon.


.

Posting Komentar

0 Komentar