Pasaman Barat,Editor Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Pada Minggu 11agustus 2024
Dalam pleno terbuka tersebut, terungkap bahwa jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 312.341 orang. Acara ini merupakan langkah penting dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat,
serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2024. Penetapan DPS ini menandai babak baru dalam perjalanan demokrasi daerah, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memverifikasi dan memastikan hak suara mereka dalam pemilihan mendatang.
** Afridon
0 Komentar