Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pariaman, Sumbar Afriwaty Zen |
Pariaman ,Editor– Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Kota Pariaman semakin matang, namun tak lepas dari tantangan, terutama terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Seiring dengan pengumuman DPS beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menerima sejumlah laporan terkait permohonan perbaikan data pemilih. jumat 23 agustus 2024.
“Sudah ada laporan terkait perbaikan data ini, namun jumlah pastinya nanti kami sampaikan karena kami masih melakukan perekapan,” ujar Afriwaty Zen, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pariaman, di Pariaman, Senin lalu.
Permohonan perbaikan data ini mencakup berbagai situasi, mulai dari pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan domisili, hingga perubahan status menjadi aparat kepolisian atau TNI. Hal ini menunjukkan pentingnya validasi data pemilih dalam memastikan hak pilih warga terjamin.
Afriwaty menjelaskan bahwa KPU Pariaman masih membuka kesempatan bagi warga untuk melaporkan kesalahan atau perubahan data hingga tanggal 27 Agustus 2024. "Kami akan melaksanakan rekap secara berjenjang hingga akhirnya ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya. Setelah DPT ditetapkan, data pemilih tidak bisa lagi diubah, meski ada daftar pemilih khusus yang tetap mengakomodasi pemilih yang belum tercatat dalam DPT.
Masyarakat Pariaman yang belum terdaftar di DPS atau baru pindah ke daerah tersebut diimbau untuk segera melaporkan diri. “PPS, PPK, dan KPU siap menunggu kedatangan pemilih untuk perbaikan DPS ini hingga Selasa, 27 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB,” tambahnya.
DPS untuk Pilkada Serentak di Pariaman tercatat mencapai 72.670 pemilih, meningkat dari DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 71.678 pemilih. Peningkatan ini dihasilkan dari sinkronisasi data DPT Pemilu 2024 dengan data penduduk potensial pemilih, serta faktor-faktor lain seperti pensiunnya anggota TNI dan Polri, perubahan domisili, dan bertambahnya pemilih pemula.
Ketua KPU Pariaman, Ali Unan, turut menambahkan bahwa warga dapat memeriksa status pendaftaran mereka dalam DPS melalui pencarian online dengan kata kunci ‘cek DPT online’ di Google. “Isi nomor induk kependudukan, dan di sana juga dapat diketahui di TPS mana akan memilih,” ujarnya. Bagi warga yang belum terdaftar di DPT, masih ada kesempatan untuk memilih dengan menunjukkan KTP elektronik kepada KPPS di TPS saat pemilihan.
Kesiapan KPU Pariaman dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 menjadi semakin nyata dengan komitmen untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi. Partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan validitas data pemilih akan menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi ini
**Afridon.
.
0 Komentar