Dua Oknum Polisi Terlibat Perampokan ATM di Padang Pariaman



Padang Pariaman,Editor - Pada sebuah malam yang kelam di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, sebuah peristiwa yang mengguncang kepercayaan publik terjadi. Dua orang anggota kepolisian, yang seharusnya menjadi penjaga ketertiban dan keamanan, justru terjerumus dalam tindakan kriminal yang memalukan—perampokan mobil pengangkut uang ATM di Flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Kasus ini mengundang perhatian luas setelah terungkap bahwa dua dari tiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah oknum polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Sumatera Barat. Mereka adalah Briptu MPP (29 tahun) dan Bripda MSAD (21 tahun).


Profil Singkat Pelaku


Briptu MPP, seorang anggota polisi berusia 29 tahun, telah menjalani karier selama delapan tahun di institusi kepolisian. Dengan pangkat yang cukup mumpuni, ia seharusnya menjadi contoh bagi rekan-rekannya yang lebih muda. Namun, dalam kasus ini, ia justru menjadi salah satu eksekutor utama dalam aksi perampokan yang menghebohkan tersebut.


Bripda MSAD, di sisi lain, baru satu tahun 11 bulan bergabung dalam korps kepolisian. Usia mudanya yang seharusnya diisi dengan dedikasi dan semangat melayani masyarakat, malah tercoreng oleh keterlibatannya dalam kejahatan ini. Kedua oknum polisi ini tidak hanya merusak nama baik institusi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.


Rencana Kejahatan yang Terungkap


Kasus ini bermula ketika sebuah mobil jasa pengisian ATM yang membawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar berhenti di depan Flyover BIM. Dalam mobil tersebut, Briptu MPP dan Bripda MSAD yang bertugas sebagai pengawal uang, mendadak berkhianat. Mereka bersekongkol dengan seorang warga sipil berinisial HS, yang berpura-pura menjadi perwira polisi berpangkat Iptu.


Menurut keterangan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, saat mobil berhenti, HS menghubungi kedua oknum polisi tersebut, mengarahkan mereka untuk menjalankan rencana kejahatan yang telah disusun matang-matang. Tanpa banyak keraguan, Briptu MPP dan Bripda MSAD langsung mengeksekusi perampokan ini. Mereka mengancam sopir dan pengawal lainnya dengan senjata api, lalu memindahkan uang sebesar Rp 2,5 miliar ke mobil yang sudah disiapkan.


Investigasi dan Implikasinya


Tak sampai 24 jam, tim gabungan berhasil menangkap para pelaku. Namun, kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menegaskan bahwa motif dan peran masing-masing pelaku, terutama hubungan antara dua oknum polisi dengan HS, masih terus didalami. Penyelidikan juga masih berfokus untuk mengungkap apakah ada otak lain di balik perampokan ini atau jika ada anggota polisi lain yang turut terlibat.


Dampak Terhadap Institusi Kepolisian


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, khususnya di Sumatera Barat. Keterlibatan dua anggota polisi dalam tindak kriminal seperti ini jelas mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Publik berharap bahwa kasus ini dapat dituntaskan dengan transparan, dan para pelaku diberikan hukuman yang setimpal, sehingga menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar tetap berpegang teguh pada sumpah dan janji mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.


Dalam setiap langkah penyelidikan, masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini, berharap keadilan akan ditegakkan dan integritas kepolisian dapat dipulihkan. Sementara itu, di balik jeruji besi, Briptu MPP dan Bripda MSAD mungkin mulai menyadari betapa mahalnya harga dari sebuah pengkhianatan terhadap tugas suci mereka sebagai polisi


**Afridon.


.

Posting Komentar

0 Komentar