Dugaan Korupsi Rp5,5 Miliar di Dinas Pendidikan Sumbar: Jaksa Periksa Berkas


di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).


Padang, Editor - Proses panjang pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Sumatera Barat akhirnya mencapai babak baru. Berkas perkara yang melibatkan delapan tersangka kini telah rampung dan diserahkan oleh Jaksa Penyidik kepada Jaksa Peneliti di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).


Pemberkasan ini merupakan puncak dari penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pengadaan alat praktik dengan total anggaran sebesar Rp18 miliar pada tahun anggaran 2021. Para tersangka yang terdiri dari pejabat Dinas Pendidikan, ASN, hingga rekanan pengadaan, terancam hukuman berat jika terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Kasus ini mendapat perhatian luas di Sumatera Barat, terutama karena proyek pengadaan yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan negara hingga sekitar Rp5,5 miliar. Ironisnya, pengadaan tersebut dilakukan di sektor-sektor penting seperti maritim, pariwisata, hortikultura, dan industri, yang seharusnya menjadi penopang utama ekonomi daerah.


Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M Rasyid, menyatakan bahwa Jaksa Peneliti saat ini tengah memeriksa kelengkapan berkas untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Jika dinyatakan lengkap, tersangka beserta barang bukti akan segera diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilimpahkan ke pengadilan. Namun, jika masih ada kekurangan, berkas akan dikembalikan ke Penyidik untuk dilengkapi.


Salah satu perkembangan menarik dalam kasus ini adalah pengembalian uang sebesar Rp60 juta oleh tersangka Sy, yang disita sebagai barang bukti. Namun, pertanyaan besar masih menggelayut, terutama terkait keberadaan salah satu tersangka, BA, yang hingga kini berstatus buronan.


Kasus ini menjadi cerminan dari upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan, sektor yang seharusnya menjadi fondasi bagi masa depan generasi muda. Namun, bagaimana pengaruhnya terhadap kepercayaan publik? Apakah penegakan hukum ini cukup untuk memberi efek jera? Dan bagaimana nasib siswa yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek tersebut?


Kejati Sumbar terus berupaya menuntaskan kasus ini dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. Masyarakat menunggu perkembangan berikutnya, apakah kasus ini akan segera bergulir ke meja hijau, atau masih ada drama baru yang menanti



**tim



Posting Komentar

0 Komentar