Skandal dugaan korupsi yang melibatkan Universitas Andalas (Unand) |
Padang, Editor — Skandal dugaan korupsi yang melibatkan Universitas Andalas (Unand) kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang melibatkan penyalahgunaan anggaran pendidikan dan kemahasiswaan tahun 2022 ini kini telah memasuki tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang. Tersangka utama, berinisial MA, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Bidang I Akademik, diduga terlibat dalam serangkaian transaksi mencurigakan yang merugikan negara.
Dinamika Anggaran dan Perubahan Status
Pada awal tahun 2022, Unand mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,5 miliar untuk kegiatan kemahasiswaan. Anggaran ini mengalami revisi pada April 2022, naik menjadi Rp 16 miliar lebih. Namun, kisah ini tidak sekadar tentang angka-angka; ini tentang bagaimana dana yang seharusnya mendukung pendidikan justru menjadi ajang korupsi.
Perubahan signifikan terjadi pada Agustus 2022 ketika Unand beralih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Pergantian status ini diikuti dengan restrukturisasi pengelolaan anggaran, yang kini berada di bawah Bidang I Pendidikan dan Kemahasiswaan.
Modus Operandi yang Terkuak
Tersangka MA, yang memiliki akses langsung ke dana tersebut, dituduh menyalahgunakan wewenangnya dengan memindahkan dana dari rekening dinas ke rekening pribadinya. Dana sebesar Rp 566 juta lebih yang seharusnya digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan hingga akhir tahun 2022 tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam proses hukum yang berlangsung, kejaksaan telah menerbitkan beberapa surat perintah dan penetapan yang menguatkan posisi hukum terhadap tersangka MA. Kejari Padang, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Afliandi, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan MA melanggar berbagai ketentuan hukum terkait keuangan negara.
Dampak dan Implikasi
Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng nama baik Unand sebagai institusi pendidikan terkemuka. Penyalahgunaan anggaran pendidikan menimbulkan dampak serius, baik bagi mahasiswa yang seharusnya menerima manfaat dari dana tersebut, maupun bagi reputasi akademik universitas.
Ketika kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan, sorotan publik tertuju pada proses peradilan yang diharapkan mampu memberikan keadilan dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak lepas dari jerat hukum. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran di lembaga pendidikan, yang seharusnya menjadi benteng moral bagi generasi muda
** Afridon
0 Komentar