Padang Pariaman - Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penilaian inovasi nagari terkait Keterbukaan Informasi (KI) tahun ini memperkenalkan kategori baru: nagari maju, nagari berkembang, dan nagari terisolir. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisioner KI Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, yang didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan, Mona Siska, saat kunjungan ke Nagari III Koto Aur Malintang pada 9 Agustus 2024.
Nagari III Koto Aur Malintang, yang terletak di Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, dinilai sebagai kandidat yang siap mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam ajang apresiasi KI tahun ini. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID) serta meluncurkan inovasi terbaru: Pusat Studi Tiru PPID.
Menurut Tanti, dukungan fasilitas, SDM, dan komitmen pemerintah nagari sangat memadai dan menunjukkan antusiasme tinggi. Pembinaan ini juga dihadiri oleh Kabid Kominfo Kabupaten Padang Pariaman, Heri Sugiarto. Sementara itu, Kabid Penggerak Swadaya Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat, Chintia Dewi Putri, memberikan dorongan dan motivasi kepada pemerintah nagari untuk melahirkan inovasi-inovasi cemerlang.
Dewi menekankan pentingnya dukungan semua pihak dan berharap agar Nagari III Koto Aur Malintang terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Pj Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Mitra Susanto, S.Sos, menyampaikan bahwa partisipasi nagari dalam ajang ini telah dilakukan sebelumnya, dan dia berharap keterbukaan informasi akan lebih dikenal luas di era digital saat ini.
“Keterbukaan ini merupakan kebutuhan yang tak dapat kita elakkan di era digital sekarang,” ujar Mitra Susanto.
Inovasi Pusat Studi Tiru PPID di Nagari III Koto Aur Malintang diharapkan tidak hanya meningkatkan keterbukaan informasi tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan informasi publik.
**Afridon.
0 Komentar