Kasi Register Rutan Padang Bantah Pungli Kamis 29 Agustus 2024 |
PadangEditor , –Kasi Register Rutan Kelas IIB Padang, Bobby dengan tegas menampik adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan yang dipimpinnya.
Pernyataan ini disampaikan setelah munculnya laporan di media Beritaeditorial.com mengenai dugaan pungli sebesar Rp10 juta yang dialami oleh seorang narapidana Senin 26 Agustus 2024.
"Bebas bersyarat hanya memerlukan adanya penjamin yang lengkap, dan tidak ada pungli seperti yang diberitakan. Kalau ada laporan seperti itu, biar kami yang selidiki," ujar Bobby Via telepon Seluler Kamis 29 agustus 2024
Bobby juga menegaskan bahwa pihaknya siap memproses setiap laporan yang masuk terkait dugaan pungli, dan laporan ini akan segera disampaikan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Willi Kamil.
"Kalau ada yang menyebutkan bahwa ada pungli sebesar Rp10 juta, kami akan segera selidiki dan tindak lanjuti," tambahnya.
Mengenai isu yang berkembang terkait keterlibatan oknum sipir dalam pungli, Bobby dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar tanggung jawabnya.
"Kalau ada oknum yang bermain, itu bukan tanggung jawab saya," kata Bobby menanggapi isu tersebut.
Pihak Rutan Kelas IIB Padang memastikan bahwa tidak ada praktik pungli di dalam institusinya, dan akan menindak tegas setiap oknum yang terbukti melakukan tindakan tersebut. Laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan serius, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan
**tim.
0 Komentar