Khairul Anwar, salah satu narasumber pelatihan, mengingatkan tantangan besar yang dihadapi Panwascam dalam menyelesaikan sengketa dengan cepat |
Pariaman, ,Editor- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah gencar melaksanakan pelatihan penyelesaian sengketa dan pelanggaran proses pemilihan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di seluruh kecamatan kota Pariaman,
Salah satu pelatihan ini berlangsung di Hotel Nan Tongga, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 11.59 WIB.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan Panwascam dalam menghadapi potensi sengketa pada Pilkada 2024.
Khairul Anwar, salah satu narasumber pelatihan, mengingatkan tantangan besar yang dihadapi Panwascam dalam menyelesaikan sengketa dengan cepat
"Waktu yang sempit dan tempat yang tepat sangat menentukan keberhasilan dalam menyelesaikan sengketa Pilkada," ujar Khairul.
Ia menambahkan bahwa pengumpulan data yang akurat juga menjadi faktor krusial dalam proses ini.
Khairul menjelaskan, untuk menangani sengketa dengan efektif, Panwascam harus memiliki empat pilar keterampilan, yaitu keterampilan komunikasi, organisasi, perundingan, dan kemampuan memisahkan hal-hal tertentu.
Ia menekankan pentingnya mediasi sebagai cara utama dalam penyelesaian sengketa, di mana mediator harus memberikan hak yang sama kepada semua pihak yang terlibat, memastikan objektivitas, dan menjaga keseimbangan dalam penyampaian informasi.
"Panwascam harus mampu mengendalikan emosi dan menghindari memicu konflik antar pihak," tambah Khairul.
Ia juga mengingatkan pentingnya memilih kata-kata yang tidak menyinggung dan menggunakan humor yang tepat untuk mengurangi ketegangan.
Khairul mengakui bahwa tidak semua sengketa dapat diselesaikan dengan mudah, terutama jika sudah melibatkan Bawaslu Kabupaten atau Kota yang tidak netral.
"Untuk sengketa ringan, mediasi cepat mungkin cukup, tapi untuk sengketa yang lebih kompleks, dibutuhkan waktu dan bukti yang lebih kuat," katanya.
Dalam pelatihan ini, Khairul juga memberikan contoh konkret terkait sengketa yang sering terjadi, seperti perhitungan suara dan penggunaan alat peraga kampanye.
Ia menyarankan agar Panwascam mencari "hari baik" untuk menyelesaikan sengketa, yang merujuk pada momen di mana pihak-pihak yang bersengketa lebih terbuka terhadap penyelesaian damai.
Pada akhirnya, Khairul menekankan bahwa komunikasi yang tepat dan terarah adalah kunci utama dalam menyelesaikan sengketa Pilkada
"Dengan pendekatan yang benar, kita bisa mengarahkan proses penyelesaian sengketa ke hasil yang lebih baik dan lebih cepat," pungkasnya.
**Afridon.
0 Komentar