KPU Padang Pariaman Tetapkan DPS Pilkada 2024: Tantangan dan Solusi Menuju Pemilu Bersih

menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabtu, 10 Agustus 2024, di Hotel Buana Lestari, Komisi Pemilihan Umum (KPU)


Padang Pariaman,Editor,- Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat pleno untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabtu, 10 Agustus 2024, di Hotel Buana Lestari, Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Acara ini menjadi salah satu langkah krusial dalam memastikan transparansi dan keakuratan data pemilih menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman. Dalam sambutannya, Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menyukseskan Pilkada serentak ini.


Menurut Zainal, DPS yang ditetapkan berjumlah 324.631 pemilih, terdiri dari 161.011 pemilih laki-laki dan 163.620 pemilih perempuan. Namun, di balik angka-angka ini, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan pada tingkat nagari dan kecamatan.

Selama tahap Coklit yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, beberapa kendala mencuat. Misalnya, ditemukan rumah-rumah yang tidak dikunjungi langsung oleh petugas Coklit, pemilih yang sudah pindah atau meninggal, serta masalah dalam penempelan stiker Coklit. Selain itu, ada pemilih yang telah menjadi anggota TNI atau Polri, serta TPS yang lokasinya terlalu jauh dari pemilih atau mengalami pengurangan kapasitas akibat kelebihan pemilih.


Zainal juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap setiap tahapan Pilkada, dengan harapan dapat meminimalisir permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyediakan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya," ujarnya.


Selain itu, Zainal mengajak seluruh masyarakat dan instansi terkait untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Padang Pariaman dapat berlangsung dengan sukses dan lancar.


Rapat pleno ini menandai langkah awal dari rangkaian panjang proses Pilkada yang akan terus diawasi dan disempurnakan oleh KPU, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak. Keberhasilan dalam menyusun DPS yang akurat akan menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Kabupaten Padang Pariaman


**Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar