Penangkapan tersebut menjadi puncak dari operasi malam yang penuh ketegangan. Total 55 kilogram ganja berhasil diamankan, beserta dua mobil yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut |
Sumbar,Editor - Pada malam yang dingin di perbatasan Sumatera Barat dan Sumatera Utara, suasana yang awalnya tenang tiba-tiba berubah mencekam ketika Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar bergerak cepat menindaklanjuti informasi penting. Ini adalah malam yang tidak akan dilupakan oleh tiga orang yang akhirnya ditangkap, dan juga oleh para petugas yang berada di garis depan operasi ini.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pada Rabu, 7 Agustus 2024, tim yang dipimpin oleh Kombes Nico A Setiawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, sudah bersiap di titik-titik strategis di sepanjang perbatasan. Dalam kesunyian malam yang hanya dipecahkan oleh gemerisik dedaunan dan suara mesin mobil yang sesekali terdengar, adrenalin para petugas kian meningkat. Mereka telah menerima informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan ganja dari Panyabungan menuju Padang dan Bukittinggi.
Keheningan malam itu tiba-tiba dipecah oleh sorotan lampu mobil yang mendekati wilayah Pasaman. Sebuah mobil dengan nomor polisi B 2602 SKP perlahan memasuki wilayah Sumatera Barat, dan Timsus yang telah siap siaga segera melakukan pembuntutan. AC (31), seorang pria yang berada di balik kemudi mobil tersebut, tidak menyadari bahwa langkahnya telah diawasi sejak memasuki wilayah Sumbar. Dengan hati-hati, tim terus mengikuti mobil tersebut hingga akhirnya, dengan sigap, mereka berhasil menghentikan dan menangkapnya. Di dalam mobil AC, petugas menemukan 21 paket besar ganja yang tersembunyi rapi di balik jok belakang.
Namun, malam itu tidak berakhir di sini. Setelah berhasil mengamankan AC, tim mendapatkan informasi tambahan yang menyebutkan akan ada satu lagi mobil yang membawa ganja menuju Sumbar. Ketegangan kembali meningkat ketika sekitar pukul 23.00 WIB, sebuah mobil lain dengan nomor polisi BA 1371 ME terlihat mendekati perbatasan. Kali ini, dua pria muda, KS (29) dan RS (19), warga Mandiangin, Kota Bukittinggi, berada di dalam mobil tersebut. Sekali lagi, Timsus melakukan pembuntutan yang cermat hingga akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut. Dari dalam mobil, ditemukan 34 paket besar ganja.
Penangkapan tersebut menjadi puncak dari operasi malam yang penuh ketegangan. Total 55 kilogram ganja berhasil diamankan, beserta dua mobil yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Ketiga pelaku kini harus menghadapi proses hukum yang berat atas tindakan mereka.
Operasi ini bukan hanya sekadar penangkapan, melainkan bukti nyata bahwa Polda Sumbar tidak akan pernah lengah dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika. Malam itu menjadi saksi bagaimana dedikasi dan keberanian aparat penegak hukum mampu menggagalkan peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda Sumbar.
**Afridon.
0 Komentar