Memasuki bulan Agustus, Satresnarkoba Polres Pariaman telah berhasil menangkap pelaku di 33 tempat kejadian perkara (TKP), |
Pariaman, Editor – Kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman mengalami peningkatan yang signifikan sepanjang tahun 2024. Baru memasuki bulan Agustus 2024 Satresnarkoba Polres Pariaman telah berhasil menangkap pelaku di 33 tempat kejadian perkara (TKP), menunjukkan lonjakan kasus dibandingkan dengan tahun 2023.
Iptu Darmawan, SH, Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, mengungkapkan bahwa tahun sebelumnya, polisi hanya berhasil menangani 36 TKP terkait narkoba. Dengan masih tersisa empat bulan lagi di tahun 2024, jumlah kasus ini diperkirakan akan terus bertambah.
"Kasus narkoba yang menonjol di wilayah kami adalah sabu-sabu dan ganja," ungkap Iptu Darmawan di ruang kerjanya pada Kamis, 15 Agustus 2024. Ia menambahkan bahwa lingkungan di wilayah hukum Polres Pariaman yang lebih terbuka, berbeda dengan kota besar, membuat aktivitas penggunaan narkoba sering kali terjadi di tempat-tempat umum seperti pinggir jalan.
Setiap kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pariaman juga selalu dibawa ke pengadilan, menunjukkan komitmen penuh kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah ini.
Iptu Darmawan juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik. "Jangan hancurkan masa depan kalian dengan narkoba," pesannya.
Dengan tingginya angka kasus narkoba di wilayah ini, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian menekan peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi penerus bangsa
**Afridon
0 Komentar