Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman: 26 Anggota Absen, Fraksi Gerindra Sampaikan Catatan Kritis

 

HARPIANDA


Padang Pariaman,Editor - Rapat Paripurna terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD Kabupaten Padang Pariaman berlangsung pada Senin 12 agustus 2024  pukul 15.21 WIB. 


Rapat ini dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh 14 anggota dewan, sementara 26 anggota lainnya absen.


Dalam rapat ini, Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Harpianda menyampaikan pandangan fraksi terkait pembahasan KUA PPS yang diusulkan oleh Bupati Padang Pariaman. Fraksi Gerindra menekankan bahwa fokus utama Bupati pada infrastruktur dan pertanian perlu mendapat perhatian lebih, namun fraksi mereka memberikan catatan kritis terhadap beberapa poin yang dianggap kurang sesuai dengan aspirasi masyarakat.


"Fraksi Gerindra menolak beberapa usulan yang diajukan Bupati, meski kami juga mengakui ada beberapa poin yang bisa diterima dengan catatan khusus," ujar Harpianda dalam rapat tersebut.


salah satu tokoh penting di DPRD Padang Pariaman, turut menyampaikan bahwa Fraksi Gerindra menyetujui beberapa pandangan yang disampaikan oleh fraksi lainnya, namun tetap berdiri pada pendapatnya untuk menolak beberapa bagian dari usulan tersebut.


Rapat ini menjadi perhatian khusus mengingat jumlah anggota dewan yang tidak hadir lebih banyak dibandingkan yang hadir, yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang penting bagi pembangunan Kabupaten Padang Pariaman ke depan


** Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar