Operasi ini, yang dipimpin oleh Kasi Linmas Suwondo |
Padang, Editor – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan razia malam hari untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat pada Senin, 12 Agustus 2024. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan tujuh orang dari dua lokasi yang berbeda.
Fokus utama razia kali ini adalah kawasan Khatib Sulaiman, yang dikenal sering menjadi sorotan masyarakat karena aktivitas yang diduga melanggar norma kesusilaan. Menurut laporan masyarakat, area tersebut sering digunakan oleh pasangan muda untuk aktivitas yang tidak pantas.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan, “Kami menerima banyak laporan tentang aktivitas meresahkan di kawasan Khatib Sulaiman. Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pasangan dari mobil yang terparkir di sekitar SPBU.”
Selain Khatib Sulaiman, petugas juga menyisir hotel dan penginapan di Kecamatan Padang Selatan. Hasilnya, lima pasangan bukan suami istri diamankan dari dua lokasi berbeda. Salah satu penginapan terlibat dalam pelanggaran karena membiarkan pasangan bukan suami istri menginap. Pemilik penginapan tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Operasi ini, yang dipimpin oleh Kasi Linmas Suwondo dan Kasi Kerja Sama Okta Purama, merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kota Padang untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan razia rutin untuk menjaga kondusivitas Kota Padang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran di lingkungan sekitar,” tegas Chandra Eka Putra.
** Afridon
0 Komentar