Rutan Kelas IIB Padang Overkapasitas: Langkah Strategis untuk Keamanan dan Ketertiban

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli

 

Padang, Editor –Kepala Kadiv Pas sekaligus Plh Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumatera Barat, Dwinastiti, memberikan penguatan kepada petugas Rutan Kelas IIB Padang. Dalam kesempatan itu, Dwinastiti mengingatkan pentingnya deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan pihak terkait. Jumat, 3 Mei 2024


Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Welli, mengungkapkan bahwa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah mencapai 902 orang, jauh melebihi kapasitas ideal rutan yang hanya 620 orang. Meskipun demikian, Rutan Kelas IIB Padang tetap berkomitmen menjalankan tugas dengan baik, meski menghadapi berbagai tantangan.


Kapasitas Terlampaui


Rutan Kelas IIB Padang saat ini menampung hampir 50% lebih banyak dari kapasitas yang tersedia. Welli menegaskan bahwa narapidana akan dipindahkan ke Lapas penyangga setelah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.


Komitmen Integritas


Dalam arahannya, Dwinastiti menekankan pentingnya kerjasama dan integritas petugas. "Tidak boleh melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ada. Jika ada yang macam-macam siap-siap kena sanksi," tegasnya.


Fasilitas Terbatas, Pelayanan Optimal


Meski dihadapkan pada keterbatasan, Rutan Kelas IIB Padang berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi para WBP. Welli mengungkapkan bahwa petugas siap menampung keluhan dan masukan dari para warga binaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. "Alhamdulillah, WBP yang ada dalam kondisi tertib. Semoga ke depannya bisa lebih baik lagi," harap Welli.


Rutan Kelas IIB Padang menghadapi tantangan besar dalam mengelola jumlah narapidana yang melebihi kapasitas. Namun, dengan komitmen yang tinggi dan upaya terus menerus, diharapkan kondisi rutan dapat semakin baik dan teratur.


**  Afridon


Posting Komentar

0 Komentar