Ketua KPU Padang Pariaman, Sumbar Zainal Abidin (kanan) menyerahkan bukti terima pendaftaran kepada Bakal Calon Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur (kiri) |
Padang Pariaman, Editor - Suhatri Bur dan Yosdianto resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pendaftaran pasangan ini diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat pada hari Rabu di Parik Malintang.
"Kami telah memeriksa seluruh berkas persyaratan pasangan calon ini dan menyatakan bahwa semua dokumen lengkap serta memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin.
Pasangan Suhatri Bur - Yosdianto diusung oleh Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan, yang memiliki total 11 kursi di DPRD Padang Pariaman. Setelah pendaftaran, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP M. Djamil Padang pada 30 Agustus 2024.
Zainal Abidin menyampaikan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman telah dibuka sejak 27 Agustus 2024 dan akan ditutup pada 29 Agustus 2024. Hingga hari kedua ini, Suhatri Bur dan Yosdianto merupakan salah satu dari tiga pasangan bakal calon yang telah mengambil berkas Sistem Informasi dan Pencalonan (Silon).
"Ada dua pasangan calon lagi yang sudah menunjukkan minat untuk mendaftar, satu di antaranya sudah mengambil Silon, sementara yang lain masih dalam proses," jelas Zainal.
Suhatri Bur, yang merupakan petahana, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan selama masa jabatannya. "Kami bertekad untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada dan juga memulai inisiatif baru yang bermanfaat bagi masyarakat Padang Pariaman," ungkapnya.
Suhatri juga menekankan pentingnya komunikasi yang terus terjalin antara timnya dengan KPU untuk memastikan tidak ada persyaratan yang terlewat. "Kami memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi, dan kami siap untuk langkah selanjutnya," tambahnya.
Sementara itu, Yosdianto, yang sebelumnya berkarir sebagai aparatur sipil negara di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi fokus pada Pilkada ini.
** Afridon.
.
0 Komentar