21 Muda-Mudi Terjaring Razia Hotel, Satpol PP Bertindak Tegas


Berhasil menjaring 21 muda-mudi yang kedapatan tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan sah


Padang, Editor – Dalam langkah penegakan ketertiban dan menjaga moralitas publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan operasi razia di sejumlah hotel dan kos-kosan pada Selasa dini hari, 16 September 2024. Operasi tersebut berhasil menjaring 21 muda-mudi yang kedapatan tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan sah saat berada di kamar yang sama.


Operasi Pengawasan Rutin Dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko Afriwan, tim Satpol PP Padang melakukan pengawasan di lima titik, terdiri dari dua kos-kosan dan tiga hotel di Kecamatan Padang Utara. Razia tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Satpol PP Padang dalam menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan mengawasi aktivitas di tempat penginapan yang sering kali disalahgunakan.


Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman, menyampaikan bahwa dari razia tersebut, pihaknya menemukan sembilan pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikah. Selain itu, terdapat tiga orang dalam satu kamar—dua pria dan satu wanita—yang juga terjaring karena tidak memiliki ikatan pernikahan.


Pelanggaran Norma Sosial dan Langkah Tegas Satpol PP Seluruh orang yang terjaring dalam razia ini langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut. Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan melakukan pendataan dan memanggil keluarga untuk memberikan bimbingan serta sanksi sosial. Saraman juga menjelaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga norma dan ketertiban di Kota Padang.


"Kami menegaskan bahwa penginapan-penginapan di Padang harus menjalankan pengawasan ketat terhadap penyewa mereka. Pemilik kos-kosan dan hotel harus memastikan pasangan yang menginap memiliki ikatan yang sah, untuk menjaga ketertiban dan norma masyarakat," tegas Saraman.


Komitmen Menjaga Moralitas Publik Satpol PP Padang tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pencegahan. Operasi ini bertujuan mencegah penginapan di Kota Padang dijadikan tempat yang melanggar nilai-nilai sosial dan moral. Harapannya, dengan tindakan tegas dan sinergi bersama pemilik penginapan, kejadian serupa dapat diminimalisir di masa mendatang.


Razia yang dilakukan dini hari tersebut mendapat berbagai respons dari masyarakat. Banyak yang mendukung langkah tegas Satpol PP, namun beberapa pihak mempertanyakan pendekatan yang dilakukan. Bagaimanapun, operasi ini menunjukkan bahwa Kota Padang serius dalam menjaga tatanan sosial dan ketertiban umum.


Dengan semakin diperketatnya pengawasan penginapan, diharapkan masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya mematuhi norma-norma yang berlaku, serta ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang tertib dan harmonis.



** Afridon


.

Posting Komentar

0 Komentar