emas ilegal tidak hanya menjadi masalah hukum tetapi juga menjadi ancaman serius bagi lingkungan. |
Solok Selatan ,Editor— Penambangan emas ilegal tidak hanya menjadi masalah hukum tetapi juga menjadi ancaman serius bagi lingkungan. Di wilayah Kabupaten Solok Selatan, praktik ini telah menciptakan kerusakan besar seperti erosi tanah dan pencemaran air, yang diperparah dengan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Melihat dampak buruk yang ditimbulkan, Polres Solok Selatan bertindak tegas dalam memerangi aktivitas ini.
Selama kurun waktu 2022 hingga 2024, sebanyak 38 tersangka dari berbagai kasus penambangan emas ilegal telah berhasil diamankan oleh Polres Solok Selatan. Tidak hanya itu, berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, seperti 5 unit excavator, hammer, blower, serumi, dan 23 unit gerondong, turut disita sebagai barang bukti. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Solok Selatan dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Solok Selatan berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal mining di wilayah kami. Kami akan terus melakukan penindakan dan memastikan bahwa lingkungan Solok Selatan terbebas dari kerusakan akibat kegiatan yang tidak bertanggung jawab ini,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa melalui Satuan Reserse, Polres Solok Selatan akan terus melakukan operasi penindakan terhadap penambangan ilegal. Selain itu, Kapolres juga telah memerintahkan Kapolsek di seluruh Solok Selatan untuk aktif memberikan himbauan kepada masyarakat. Edukasi tentang bahaya penambangan ilegal dilakukan melalui sosialisasi langsung dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis yang bertuliskan "Stop Ilegal Mining".
Langkah-langkah preventif ini diharapkan mampu mengurangi praktik penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Polres Solok Selatan menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan menindak tegas segala aktivitas penambangan yang tidak berizin di wilayah tersebut, dengan harapan lingkungan tetap terjaga dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
AKBP Arief Mukti berharap bahwa tindakan hukum yang tegas serta sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan dampak jangka panjang dalam menghentikan aktivitas ilegal mining ini. "Kami akan terus berkomitmen menjaga Solok Selatan dari bahaya penambangan ilegal demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya
.
**Maimon
.
0 Komentar