Akhir Pelarian: Dua Pencuri Kotak Amal Dibekuk


dua pelaku pencurian kotak amal yang telah meresahkan masyarakat setempat. Kedua pelaku, berinisial LP (24) dan DS (36), akhirnya ditangkap setelah aksi mereka pada 18 Maret 2024


Padang, Editor – Dalam sekejap, suasana di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, berubah dari tenang menjadi penuh kegemparan. Sabtu sore, 31 Agustus 2024, polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian kotak amal yang telah meresahkan masyarakat setempat. Kedua pelaku, berinisial LP (24) dan DS (36), akhirnya ditangkap setelah aksi mereka pada 18 Maret 2024 yang lalu.


Peristiwa ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/04/III/2024/Polsek Bungus Teluk Kabung/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat yang menyebutkan bahwa kotak amal di Rumah Makan Simpang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuhan Tarok, Kelurahan Bungus Barat, telah dicuri. Peristiwa ini terjadi pada 18 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi pencurian tersebut meninggalkan luka di hati warga, terutama mereka yang sering berderma melalui kotak amal tersebut.


Kompol Al Indra, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungus Teluk Kabung, menjelaskan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Setelah beberapa waktu bersembunyi, kedua pelaku akhirnya kembali ke rumah mereka, tanpa menyadari bahwa keberadaan mereka telah terendus oleh polisi. Tim gabungan opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


"Saat ini, kedua pelaku telah kami amankan beserta barang bukti berupa satu unit motor tanpa nomor polisi, satu linggis, dan tiga kotak amal," ujar Kompol Al Indra dalam keterangan tertulisnya. Ia juga menambahkan bahwa kedua pelaku kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Bungus Teluk Kabung.


Warga setempat yang sempat resah dengan tindakan para pelaku, kini dapat bernapas lega. Pencurian kotak amal tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap keamanan di lingkungan mereka. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kejahatan sekecil apapun tidak akan dibiarkan tanpa hukuman.


Kompol Al Indra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, mengingatkan warga agar tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh warga," tutupnya.


Kasus pencurian kotak amal di Bungus Teluk Kabung ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kejujuran dan kepercayaan adalah nilai yang harus terus dijaga, dan bahwa masyarakat yang peduli merupakan benteng terkuat dalam menghadapi tindak kejahatan



**Afridon.


Posting Komentar

0 Komentar