Deklarasi Kampung Pengawasan: Lawan Politik Uang di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, mengadakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kantor Panwascam Nagari Sintuak, Padang Pariaman. 


Padang Pariaman,Editor- Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, mengadakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kantor Panwascam Nagari Sintuak, Padang Pariaman. 

Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta aman, damai, dan berintegritas.Sabtu 14 September 2024

Dalam sambutannya, Alni menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia mengajak warga untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan politisasi SARA.

"Pemilihan adalah hak kita semua, tetapi bukan hanya soal memilih di TPS. Setelah terpilih, kita punya tanggung jawab memastikan pemimpin bekerja sesuai amanah selama lima tahun ke depan," tegas Alni.

Lebih lanjut, Alni menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan kunci untuk menjaga proses demokrasi tetap bersih dan berintegritas. Menurutnya, masyarakat tidak hanya berperan saat memilih, tetapi juga berpartisipasi dalam mengawal jalannya pemerintahan.

“Banyak pemimpin yang akhirnya merusak sistem karena sejak awal sudah menggadaikan integritas. Maka, tugas kita bersama adalah mengawasi proses ini dari awal hingga akhir, memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil, serta memastikan masyarakat merasakan manfaat dari kepemimpinan yang mereka pilih.


**Afridon


.

Posting Komentar

0 Komentar