Mentawai,Editor— Dunia politik kembali tercoreng dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD Kepulauan Mentawai. Ketiga wakil rakyat tersebut diduga menggelar pesta narkoba saat mengikuti kegiatan orientasi di sebuah hotel di Kota Padang pada Kamis, 19 September 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga anggota DPRD dari fraksi berbeda yang terlibat adalah MS (Hanura), SY (NasDem), dan MS (Gerindra), yang turut ditemani oleh seorang kontraktor. Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Parak Gadang Raya, Kota Padang. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut berhasil mengamankan seorang warga sipil, AMI, yang kedapatan membawa satu paket sabu-sabu.
Dari pengakuan AMI, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ketiga anggota DPRD Mentawai di sebuah hotel. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu dan sisa sabu yang diduga baru saja dikonsumsi. Ketiga anggota DPRD tersebut pun mengakui perbuatan mereka.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama pribadi para tersangka, tetapi juga mencoreng kredibilitas DPRD Mentawai secara keseluruhan. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat kecewa dan menyayangkan kejadian ini. “Ini sangat memalukan. Bagaimana mungkin wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan justru terlibat dalam tindakan melanggar hukum?” ujarnya pada 21 September 2024.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sabu-sabu, alat hisap, dan sejumlah ponsel juga telah disita oleh pihak berwajib.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi partai politik untuk lebih selektif dalam memilih calon legislatifnya, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja anggota DPRD agar kejadian serupa tidak terulang kembali
** tim
.
0 Komentar