Kabid Bina Marga Diam, Proyek Jembatan Rp516 Juta Tertunda


 Jembatan Ikal Rawang Timur, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, yang menelan biaya sebesar Rp516.037.612,77,


Padang, Editor -Proyek perbaikan Jembatan Ikal Rawang Timur, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, yang menelan biaya sebesar Rp516.037.612,77, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan yang sudah hampir mencapai tenggat waktu justru diduga berjalan lamban, dan progres pengerjaannya terkesan terbengkalai.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Padang, Insanul Rizki, memilih bungkam ketika dikonfirmasi oleh media terkait masalah ini. Tidak ada jawaban resmi yang diberikan mengenai lambatnya proyek yang dinilai vital bagi akses warga sekitar. Jumat 13 September 2024  pukul 14,21 Wib

berdasarkan informasi lapangan, lambannya pengerjaan proyek ini diduga akibat kurangnya keseriusan dari pihak kontraktor. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, proses tender proyek tersebut diduga telah diatur oleh oknum pejabat tertentu demi keuntungan pribadi.

"Proyek ini sangat penting bagi masyarakat, namun terlihat tidak ada keseriusan dari pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti ada permainan, harus ada tindakan tegas," ungkap salah satu warga setempat yang kecewa dengan kondisi tersebut.

Ketua LSM PETA, Didi Someld Putra, turut menyoroti masalah ini dan menyatakan akan melakukan investigasi di lapangan. "Kami akan turun langsung untuk memastikan apakah benar proyek ini mangkrak. Jika memang ada pelanggaran, kami tidak akan ragu melaporkannya ke pihak berwenang, karena ini proyek yang menggunakan uang rakyat," tegasnya.

Didi menambahkan, pengawasan terhadap proyek-proyek publik harus dilakukan dengan ketat, terutama yang menyangkut infrastruktur penting seperti jembatan.


Terkait masalah ini, Adiman Advidsus, Kajati Sumbar, ketika dihubungi melalui telepon, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait proyek-proyek yang bermasalah.

"Kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Adiman.

Dengan situasi yang semakin memanas, masyarakat menunggu tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan dan selesai tepat waktu


** tim

Posting Komentar

0 Komentar