Permudah Pengurusan SKCK dan Izin Kegiatan, Polresta Padang Hadir di Mal Pelayanan Publik


Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni


Padang, Editor – Dalam upaya mempermudah akses pelayanan publik, Polresta Padang kini membuka gerai Sat Intelkam di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Plaza Andalas lantai 4, Kota Padang, Sumatra Barat. Kehadiran gerai ini merupakan inisiatif dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang, dengan tujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat.


Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, mengungkapkan bahwa gerai ini akan melayani pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan izin kegiatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Swesti pada Selasa, 10 September 2024.


Keberadaan gerai ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus SKCK dan izin kegiatan tanpa harus datang langsung ke kantor Polresta Padang, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan lainnya di MPP secara bersamaan.


“Ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tengah mempersiapkan berkas untuk seleksi CPNS dan PPPK, di mana SKCK menjadi syarat penting,” tambah Swesti.


MPP Kota Padang sendiri saat ini sudah menyediakan berbagai layanan dari sejumlah instansi, seperti Samsat, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, Kejari, hingga Polresta Padang. DPMPTSP juga berencana untuk memperluas layanan di MPP guna memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat.


** Afridon


.

Posting Komentar

0 Komentar