Kepala Satuan Reskrim (Kasat) Polres Pariaman, IPTU AA Reggy, |
Padang Pariaman, Editor – Kepala Satuan Reskrim (Kasat) Polres Pariaman, IPTU AA Reggy, menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai penangkapan pelaku pembunuhan Nia Kumala Sari (18), remaja perempuan yang ditemukan terkubur di Kecamatan 2X11 Kayu Tanam pada Minggu sore, 8 September 2024.
Menurut Reggy, informasi yang beredar tentang penangkapan pelaku tersebut tidak benar. "Kami belum menangkap terduga pelaku. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan kami baru memeriksa empat saksi tanpa adanya penetapan tersangka," jelas Reggy dalam wawancaranya pada Senin, 9 September 2024.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus sambil menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polri. "Tim kami terus bekerja di lapangan untuk mengembangkan kasus ini. Kami berharap bisa segera mengungkap kasus ini," tambahnya.
Sebelumnya, pada 8 September 2024, Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi penemuan jenazah Nia yang dilaporkan hilang sejak 6 September 2024. Jenazah ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana. "Kami akan segera memberikan informasi terbaru setelah hasil autopsi tersedia," tutup Reggy
**Afridon
.
0 Komentar