Roberia vs. Calon Baru: DPRD Pariaman Ajukan Tiga Nama ke Kemendagri


DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengusulkan tiga nama untuk mengisi posisi penjabat  pj wali kota Pariaman


Pariaman  Editor- DPRD Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengusulkan tiga nama untuk mengisi posisi penjabat wali kota (Pj Wako) yang akan kosong pada pertengahan Oktober 2024. Pengusulan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta rekomendasi calon Pj Wako Sabtu 14 September 2024.


Wakil I Ketua DPRD Pariaman, Riza Saputra, menjelaskan bahwa DPRD telah melakukan rapat internal untuk menentukan tiga kandidat yang diusulkan. Keputusan ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan akan diteruskan ke Kemendagri untuk proses selanjutnya.


Ketiga nama yang diusulkan meliputi:


Indra Sakti, Sekretaris DPRD Pariaman, yang dianggap memiliki pemahaman mendalam tentang Pariaman dan pemerintahan lokal.


Roberia, Pj Wako saat ini, yang dinilai masih layak melanjutkan tugasnya hingga pelantikan wali kota terpilih.


Seorang PNS di Pemprov Sumbar, yang dikenal berprestasi dalam tugasnya.


Menurut Riza, keputusan akhir mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Wako Pariaman akan ditentukan oleh Kemendagri. DPRD Pariaman siap menerima keputusan tersebut dan berharap agar pengganti Roberia dapat menjalankan tugas dengan baik hingga wali kota hasil Pilkada 2024 dilantik.


**Afridon


.

Posting Komentar

0 Komentar