Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir |
Padang Pariaman ,Editor– Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengkonfirmasi penangkapan Indra Septiarman (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), remaja penjual gorengan asal Kecamatan 2x11 Kayu Tanam. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kosong di Nagari Kayu Tanam pada Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan tersangka yang selama ini kami cari," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir dalam pernyataannya. Penangkapan Indra menandai perkembangan penting dalam kasus yang mengguncang warga.
Sejak pagi, tim gabungan polisi dan warga melakukan pencarian intensif dengan menyisir area-area yang belum terjamah. "Kami instruksikan kepada masyarakat untuk menyisir tempat-tempat yang belum pernah tersentuh. Alhamdulillah, masyarakat sangat semangat, bahu-membahu melakukan penyisiran sejak subuh hingga sore hari," lanjut Kapolres.
Indra ditangkap saat bersembunyi di atap rumah kosong yang pintunya terbuka dan di dalamnya terdapat barang-barang berserakan. “Gerak-gerik yang mencurigakan dan informasi dari masyarakat membawa kami ke rumah tersebut. Tersangka sempat bersembunyi di atap, tidak terlihat secara kasat mata," jelas AKBP Faisol.
Barang bukti berupa tas, sandal, dan pakaian ditemukan di lokasi persembunyian. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka mengaku bertindak seorang diri, namun pengakuannya masih berubah-ubah. "Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan intensif, termasuk mengonfirmasi apakah ada pihak lain yang membantu pelarian tersangka," tambahnya.
Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilanjutkan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka. “Kami juga akan mendalami lebih lanjut apakah ada keterlibatan pihak lain, dan memastikan bahwa semua fakta terungkap dengan jelas,” pungkas Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kengerian dari kejahatan yang dilakukan dan usaha besar yang dilakukan aparat dan warga untuk menangkap pelaku. Investigasi lebih lanjut akan menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap Indra Septiarman.
**Afridon
0 Komentar