Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tanggal 28-29 September 2024 di Jakarta |
Jakarta,Editor -Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI Pusat kembali akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tanggal 28-29 September 2024 di Jakarta. Acara ini diadakan khusus untuk anggota dan pengurus PWI yang telah memiliki kartu anggota tetapi belum memiliki sertifikat kompetensi wartawan.
Direktur LUKW PWI Pusat, Dr. Firdaus Komar MSi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memfasilitasi anggota yang belum sempat mengikuti UKW. Surat pemberitahuan dan teknis pendaftaran telah disampaikan kepada anggota melalui pengurus daerah, dengan pendaftaran dilakukan melalui scan barcode yang terlampir.
Dalam persiapan kegiatan ini, Dr. Firdaus Komar menyerahkan buku pedoman LUKW PWI kepada Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Dr. Suprapto Sastro Atmojo. Buku ini juga telah diserahkan kepada Dewan Pers sebagai bagian dari kewajiban LUKW.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jaya, Donny, mengumumkan bahwa UKW yang diadakan di DKI Jakarta akan dilaksanakan secara gratis. Ia mengajak seluruh anggota PWI DKI Jakarta yang ingin berpartisipasi untuk segera mendaftar melalui Pokja PWI, dengan syarat administrasi yang sudah ditetapkan.
Namun, Donny menegaskan bahwa semua kegiatan yang diselenggarakan oleh pengurus PWI Jaya yang telah dibekukan atau pokja-pokja yang SK-nya ilegal adalah tidak sah. Ia meminta agar seluruh stakeholder waspada terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Acara UKW ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para wartawan yang tergabung dalam PWI, sekaligus memperkuat kualitas jurnalisme di Indonesia
**Afridon
.
0 Komentar