Yuni Daru Instruksikan Kejari Pantau Pilkada Serentak


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Yuni Daru Winarsih,


Padang, Editor – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat (Sumbar), Yuni Daru Winarsih, menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten dan kota untuk proaktif mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Seluruh Kepala Kejari diinstruksikan untuk aktif mengawal Pilkada 2024 sebagai agenda politik nasional," ungkap Yuni dalam pernyataan resminya di Padang, Selasa 10 September 2024

Baru dilantik pada 9 September 2024, Yuni menekankan peran penting kejaksaan sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, Kejaksaan harus terus memantau setiap tahapan Pilkada di wilayah hukum masing-masing.

“Kejaksaan wajib waspada dan mendeteksi dini potensi hambatan yang dapat memengaruhi jalannya Pilkada,” tegas Yuni, yang pernah menjabat sebagai Wakil Kajati Banten.

Instruksi ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang diperkuat oleh Perppu Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang menempatkan Kejaksaan sebagai bagian penting dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Yuni juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar menjaga netralitas dan memastikan Pilkada berjalan adil dan sesuai hukum. “Kami siap mewujudkan Pilkada yang aman, adil, dan berlandaskan aturan hukum,” ujarnya.

Yuni, yang pernah menangani kasus besar seperti mafia pajak Gayus Tambunan, menegaskan bahwa Kejati Sumbar akan berperan aktif dalam menjaga integritas proses Pilkada 2024.


**Afridon


.

Posting Komentar

0 Komentar