Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu |
Jakarta, Editor—Dewan Pers resmi menggembok ruang sekretariat PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih 34, Jakarta Pusat, pada Rabu 2 Oktober 2024 Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Nomor: 1103/DP/K/IX/2024 yang melarang mantan Ketua Umum PWI Pusat dan jajarannya untuk menggunakan kantor tersebut.
Keputusan ini tak lepas dari konflik internal yang semakin memanas di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), setelah mantan pengurus menolak instruksi untuk mengosongkan kantor meskipun sudah ada arahan resmi sejak 29 September 2024. Ketua Umum PWI Pusat saat ini, Zulmansyah Sekedang, mengonfirmasi tindakan penggembokan. "Betul, instruksi pimpinan adalah untuk digembok dan tidak boleh ada aktivitas lagi," ujarnya tegas.
Konflik Berkepanjangan
Perselisihan ini berakar dari keputusan Dewan Kehormatan PWI yang memberhentikan HCB, Ketua Umum PWI periode sebelumnya, dan mendesak agar pengurus lama segera menyerahkan kendali kantor. Namun, pengurus sebelumnya bersikukuh bahwa mereka masih sah memimpin organisasi tersebut berdasarkan Akta Hukum (AHU) dari Kemenkumham, yang juga mencantumkan nama Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI.
Zulmansyah menjelaskan, "Dalam AHU juga tercatat bahwa Pak Sasongko Tedjo adalah Ketua DK PWI yang memutuskan pemberhentian HCB. Ini yang menjadi dasar Dewan Pers mengeluarkan SK agar HCB segera meninggalkan lantai 4 Gedung Dewan Pers."
Dukungan dari Wartawan Daerah
Tindakan Dewan Pers ini mendapat dukungan penuh dari pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta dan ratusan wartawan yang hadir dari berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Banten, Riau, Bangka Belitung, hingga DKI Jakarta. Kehadiran mereka selama dua hari berturut-turut menunjukkan militansi para anggota PWI dalam menegakkan aturan organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.
"Sikap ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga martabat organisasi," kata seorang wartawan yang hadir dalam aksi tersebut. Para wartawan tak hanya mendukung pengosongan kantor, tetapi juga mengecam keras segala upaya pengurus lama untuk tetap bertahan di Gedung Dewan Pers.
Solusi yang Dinantikan
Meski penggembokan kantor sudah dilakukan, solusi jangka panjang untuk mengatasi konflik ini masih menjadi teka-teki. Hingga saat ini, Dewan Pers bersama dengan pengurus PWI KLB Jakarta terus berupaya mencari jalan keluar yang damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
lBanyak pihak berharap agar permasalahan internal ini segera terselesaikan demi menjaga kredibilitas dan profesionalisme organisasi wartawan terbesar di Indonesia. Bagaimanapun, keutuhan PWI adalah fondasi penting bagi kemajuan dunia pers nasional.
** tim
.
0 Komentar