" Empat Pengedar Sabu Dibekuk di Pariaman"



Pariaman, Editor – Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman berhasil mengamankan empat orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di daerah  Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut

Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Rabu, 2 Oktober 2024, bahwa keempat tersangka yang diamankan antara lain:

M (42), warga Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, berprofesi sebagai guru harian lepas.

P (42), warga Pasir Hilalang, Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan.

H K (30), warga Medan, bekerja sebagai pegawai swasta.

F A , warga Medan, juga bekerja di sektor swasta.

Menurut Iptu Darmawan, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh timnya. "Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersangka sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Setelah melakukan pengamatan, kami mendapati adanya aktivitas mencurigakan dan memutuskan untuk melakukan penggerebekan," ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan, tiga tersangka berada di teras rumah, sementara satu tersangka lainnya berada di ruang tamu. M  diduga berperan sebagai pengedar utama, sementara P  berperan sebagai kurir yang mengantarkan narkoba kepada pembeli. Dua tersangka lainnya, H K dan F A diketahui sebagai pengguna.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa tujuh paket kecil sabu yang siap diedarkan, sebuah alat isap, dan korek api. “Saat penggerebekan, salah satu tersangka mencoba membuang sabu, namun kami berhasil mengamankan barang bukti tersebut,” jelas Iptu Darmawan.

Keempat tersangka kini berada di tahanan Polres Pariaman dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan jalur distribusi narkotika di wilayah Pariaman dan sekitarnya, serta memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut


**Afridon


.

Posting Komentar

0 Komentar