Heboh! Wartawan Masuk Tim Kampanye Paslon, Bawaslu Padang Pariaman Dimana?


 Ketua Wartawan Parlemen Padang Pariaman Yenni Laura

Padang Pariaman,Editor -Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) Tim Kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman. Yang menjadi sorotan adalah keterlibatan sejumlah wartawan dalam tim kampanye tersebut. SK tersebut bahkan tersebar luas, termasuk melalui akun resmi KPU Padang Pariaman di Instagram.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena wartawan, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik UU No. 40 Tahun 1999, seharusnya menjaga netralitas dan independensi mereka. Wartawan dilarang berpihak, apalagi terlibat aktif dalam tim kampanye politik, mengingat mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang objektif dan tidak memihak.

Namun, hingga saat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Pariaman yang memiliki otoritas untuk mengawasi dan menindak pelanggaran kampanye, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. Ketidakjelasan sikap Bawaslu menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan komunitas pers.

Yenni Laura, Ketua Wartawan Parlemen Padang Pariaman, dengan tegas menyatakan kekecewaannya. "Bawaslu Padang Pariaman sudah seharusnya mengambil langkah tegas terkait keterlibatan wartawan dalam tim kampanye. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap media," tegas Yenni pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Yenni menambahkan, keberadaan wartawan dalam tim kampanye Paslon bisa mempengaruhi integritas pemberitaan selama masa pemilihan. Hal ini juga bisa mengundang kecurigaan bahwa ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi laporan-laporan yang diterbitkan oleh wartawan-wartawan tersebut.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya pemilu dan kampanye, Bawaslu tidak bisa tinggal diam. Langkah yang lamban atau bahkan sikap acuh tak acuh dalam menanggapi kasus ini hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilihan umum yang sedang berlangsung di Padang Pariaman.

Keterlibatan wartawan dalam tim kampanye adalah pelanggaran serius, tidak hanya terhadap kode etik jurnalistik, tetapi juga terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang menuntut proses pemilu yang adil dan transparan. Jika Bawaslu tidak segera bertindak, kepercayaan terhadap pengawasan pemilu dan integritas wartawan lokal bisa terancam.

Pada akhirnya, masyarakat Padang Pariaman menantikan langkah konkret dari Bawaslu untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Independensi pers harus dijaga, dan setiap pelanggaran terhadap etika jurnalistik perlu ditindak tegas demi menjaga kemurnian demokrasi


**tim



Posting Komentar

0 Komentar