Penyimpanan Bio Solar Tanpa Izin, Siapa Pemiliknya?

Penyimpanan Bio Solar Tanpa Izin, Siapa Pemiliknya?


Padang,Editor – Sebuah gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar yang diduga tidak memiliki izin resmi kembali ditemukan di kawasan terpencil di Kota Padang, tepatnya di sebuah bengkel di RT. 3 RW. 3, Kampung Tarusan, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat.

Pantauan langsung di lokasi pada Selasa, 29 Oktober 2024, memperlihatkan adanya satu unit mobil tangki berwarna putih-biru yang tampak berada di sekitar gudang yang berpagar seng tersebut. Selain itu, terlihat beberapa tandon kapasitas 1000 liter yang tertutup terpal biru.

Menurut keterangan seorang warga sekitar, Johan (50), gudang tersebut telah lama digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM jenis bio solar. “Benar, itu memang tempat penyimpanan bio solar. Kadang-kadang ada mobil tangki masuk ke sana, tapi waktunya tidak pasti. Sering malam baru datang,” ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa dirinya tidak mengenal pemilik gudang tersebut, namun memastikan bahwa pengelola gudang bukan warga setempat. "Ketua RT di sini juga tidak tahu pasti siapa pemiliknya karena mereka tidak pernah bergaul dengan warga sekitar," jelasnya.

Sementara itu, Imran (42), seorang tokoh masyarakat setempat, juga mengungkapkan kecurigaannya. “Saya tidak tahu siapa pemiliknya, yang jelas bukan orang sini. Kadang ada mobil pribadi lewat, kacanya tertutup, tidak pernah menegur kami kalau lewat," ujarnya.

Aktivitas keluar-masuk mobil tangki ini sempat terhenti, namun menurut warga, aktivitas tersebut kembali berlangsung sekitar empat bulan terakhir. "Kalau malam sering terlihat mobil tangki masuk. Kalau siang jarang sekali ada aktivitas,” tutup Johan.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, dan mereka berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal ini untuk memastikan keselamatan serta ketertiban lingkungan setempat

**tim




Posting Komentar

0 Komentar