Progres Proyek Dana Pokir Rabat Beton Jalan Syehh M. Jamil Kampung Perak Capai 70%

 

Plt  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Arie Purwanto,

Pariaman,Editor - Proyek pembangunan rabat beton dan drainase di Jalan Syehh M. Jamil, Kampung Perak, Kota Pariaman, yang dibiayai melalui dana pokok pikiran (Pokir) DPRD, kini sedang menjadi sorotan. Hingga Senin, 21 Oktober 2024

Baru Proges  70 %

Progres pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Vinsi baru mencapai 70%. Proyek ini merupakan usulan anggota DPRD Kota Pariaman, Ikwan Idham dari Fraksi PPP, dengan tujuan memperbaiki infrastruktur jalan di sekitar Masjid Kampung Perak.


Nilai kontrak sebesar Rp 197.947.000

Dengan nilai kontrak sebesar Rp 197.947.000 dan waktu pelaksanaan 60 hari kalender yang dimulai sejak 3 September hingga 2 November 2024, proyek ini masih belum memenuhi target waktu yang diharapkan. Plt  Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Arie Purwanto, menyatakan bahwa cuaca buruk, terutama hujan yang terjadi beberapa waktu terakhir, menjadi kendala utama dalam pengerjaan proyek ini, sehingga sempat terhenti.

Menurut Arie, material semen yang digunakan berasal dari Redimix, dan pihaknya memastikan bahwa pengerjaan akan tetap berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Namun, ia juga menyadari bahwa proyek ini harus dikejar untuk diselesaikan tepat waktu.

Warga Kampung Perak menyambut baik proyek ini, tetapi mereka berharap pengawasan terhadap kualitas pekerjaan diperketat. Mengingat dana yang digunakan berasal dari anggaran publik, masyarakat ingin agar kontraktor dapat menyelesaikan proyek ini dengan baik dan sesuai standar, sehingga infrastruktur yang dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Pekerjaan rabat beton yang mencakup bahu jalan dan drainase di area ini diharapkan dapat memperbaiki akses warga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar Masjid Kampung Perak. Namun, dengan progres yang baru mencapai 70%, masyarakat masih menunggu hasil akhir dari proyek ini


**Afridon


.

Posting Komentar

0 Komentar