Satpol PP Gerebek Penginapan, Cegah Pelanggaran di Padang

Pemeriksaan di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam pada Kamis malam, 17 Oktober 2024.

Padang, Editor – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pemeriksaan di sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam pada Kamis malam, 17 Oktober 2024. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilaksanakan untuk memastikan semua tempat usaha mematuhi peraturan yang berlaku.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di beberapa titik, termasuk penginapan dan arena biliar di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. "Saat melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, kami tidak menemukan pelanggaran yang berarti. Semua pemilik usaha telah melengkapi izin yang diperlukan," kata Rio.

Namun, situasi berbeda ditemukan di kawasan lain. Satpol PP berhasil menertibkan sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di dua lokasi, yakni di Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, dan Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi tersebut, petugas menemukan adanya konsumsi minuman beralkohol, serta mengamankan empat orang wanita yang tidak membawa kartu identitas.

"Dua orang kami amankan di kawasan Batang Arau, sementara dua lainnya di Khatib Sulaiman. Mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut," ujar Rio.

Sebagai tindak lanjut, pihak Satpol PP akan memanggil orang tua para remaja yang diamankan dan meminta mereka menandatangani surat perjanjian agar kejadian serupa tidak terulang. Rio juga memberikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha penginapan dan tempat hiburan malam untuk senantiasa mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban di Kota Padang.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami berharap semua pihak bekerja sama agar situasi tetap kondusif,” tegas Rio.

Pengawasan seperti ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Padang sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan di tengah masyarakat



**tim


Posting Komentar

0 Komentar