Sentra Gakkumdu Bersatu, Waspadai Pelanggaran Pemilu!



Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, dalam Sambuatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024

Pariaman,Editor– Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, dalam Sambuatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait tahapan kampanye Pemilihan Serentak 2024. Acara ini digelar di Hotel Nantongga Beach, Pariaman, pada Jumat hingga Sabtu, 18-19 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Riswan menyampaikan pentingnya pengawasan yang ketat selama masa kampanye agar proses pemilihan berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan. Dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu", Bawaslu mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan segala bentuk pelanggaran.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini unsur kepolisian, kejaksaan, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kasat Reskrim Polresta Pariaman, Iptu  Rianto Alwi

ketua Bawaslu Riswan  menekankan pentingnya kerjasama antara penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan selama tahapan kampanye. Ia menyatakan bahwa kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November mendatang, merupakan periode rawan pelanggaran.

“Sentra Gakkumdu terdiri dari tiga unsur utama: Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan. Kami siap menindak segala bentuk pelanggaran pidana pemilu. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan pelanggaran yang terjadi,” ujar Riswan

Beliau juga menegaskan bahwa ada tiga jenis pelanggaran yang diawasi: pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu, dan pelanggaran kode etik. Selain itu, Riswan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta menghindari tindakan yang dapat mencederai demokrasi.

Di akhir acara, seluruh peserta rapat berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan optimal demi terciptanya pemilu yang adil dan bersih


**Afridon


Posting Komentar

0 Komentar