Pariaman,Editor– Dalam upaya mendekatkan pelayanan dan membangun hubungan yang lebih baik dengan wajib pajak, Samsat Kota Pariaman meluncurkan program unggulan bertajuk “Sajubah ” atau Samsat Jumat Berkah Berbagi. Program ini dilaksanakan setiap Jumat hingga pemutihan pajak kendaraan selesai. Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Arisman Safitra, SH, menyampaikan harapan dan apresiasinya terhadap keberhasilan program ini. Ia didampingi oleh Kepala UPTD PPD Kota Pariaman, Nanda Edya Putra, Kanit Brigka Miki, dan perwakilan dari Jasa Raharja, Zaky. Jumat 1 November 2024
Menurut Iptu Arisman, “Sajubah” bertujuan memberikan pengalaman berbeda bagi masyarakat yang datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Kami ingin menciptakan suasana yang ramah dan nyaman di Samsat setiap Jumat. Dengan demikian, wajib pajak dapat merasakan pelayanan yang lebih hangat dan mendekatkan mereka dengan petugas,” ujar Arisman Safitra.
Program “Sajubah ” ini melibatkan pemberian Helm dan makanan minuman bergizi bagi warga yang membayar pajak. Bukan hanya sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat, tetapi juga untuk mendukung kesehatan mereka. Program ini telah mendapat sambutan positif dari masyarakat Pariaman, yang turut menyumbang peningkatan partisipasi dan penerimaan pajak.
Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Arisman Safitra, SH, menambahkan bahwa kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian dan Jasa Raharja, berperan penting dalam meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak tepat waktu. “Dibandingkan tahun lalu, penerimaan pajak meningkat hingga satu miliar rupiah hingga September 2024. Ini merupakan prestasi yang membuat Samsat Pariaman menjadi salah satu yang terbaik di Sumatera Barat, menempati peringkat kelima dalam hal kepatuhan pembayaran pajak,” jelas Arisman
Selain menciptakan suasana yang nyaman, “Sajubah ” juga menghadirkan berbagai kemudahan, termasuk diskon denda keterlambatan pajak. “Kami menawarkan diskon untuk denda dan beberapa kelonggaran lain, terutama untuk yang mengurus balik nama dan pembayaran pajak tertunggak,” tambahnya.
Di sisi lain, Kasat Lantas Iptu Arisman juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mendukung ketertiban pajak melalui kegiatan rutin, termasuk razia bagi warga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. “Kami akan melaksanakan razia secara berkala di Kota Pariaman setiap hari Jumat, terutama hingga Desember mendatang, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” ujarnya.
Dengan respons positif dan dukungan masyarakat, Samsat Kota Pariaman optimis bahwa “Sajubah ” tidak hanya akan meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak, tetapi juga memperkuat ikatan antara Samsat dan masyarakat Pariaman. Inovasi pelayanan publik ini diharapkan dapat menjadi contoh inspiratif untuk kota-kota lain di Sumatera Barat
** Afridon
0 Komentar