Padang Pariaman,Editor , menegaskan pentingnya penertiban alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024. Hal ini disampaikan dalam Apel Siaga Pengawasan yang digelar di Lapangan TK-SD Limpato, Minggu pagi.Sabtu 24 November 202
Apel tersebut dihadiri berbagai unsur penting, termasuk Wakapolres Padang Pariaman Kompol Indra, Kapolsek Nan Sabaris, Kepala Inspektur Hendra Aswara, Ipda Marjan selaku pelaksana upacara, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI-Polri, Panwascam se-Kabupaten Padang Pariaman, dan jajaran Bawaslu serta KPU. Tim media seperti Rita Arlen (Top Sumbar), Roskiman (Klikrealita), dan Afridon (Beritaeditorial.com) juga turut hadir.
“Masa tenang adalah momen refleksi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan secara bijak tanpa pengaruh dari atribut kampanye. Oleh karena itu, penertiban APK menjadi prioritas utama kami,” tegas Azwar Mardin dalam sambutannya.
Azwar mengungkapkan, tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, KPU, dan relawan pemilu telah disiapkan untuk memastikan seluruh APK yang melanggar aturan segera diturunkan. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran selama masa tenang akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan suasana kondusif selama masa tenang, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan atau pengaruh kampanye.
“Upaya ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memastikan keadilan dan ketenangan dalam proses demokrasi yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Dengan penertiban yang efektif, Bawaslu Padang Pariaman berharap Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat
.
** Afridon
0 Komentar