Kisruh Data Progres Proyek SDN 02 Batang Anai, PPK Siap Beri Sanksi

 

Proyek SD 02 Batang Anai Padang Pariaman
Selasa 5 November 2024

Padang Pariaman ,Editor – Proyek rehabilitasi SDN 02 Batang Anai, yang meliputi perbaikan ruang kelas, pembangunan perpustakaan, dan laboratorium komputer, sedang menghadapi sorotan. Dikerjakan oleh CV. Lalang Perdana dengan anggaran lebih dari Rp 1 miliar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Pariaman Selasa 5 November 2024

 proyek ini baru mencapai 67 persen menjelang batas akhir pada 19 November 2024.

Di lapangan, Aseng, kepala logistik proyek, mengklaim progres sudah 75 persen. Namun, Novera Gusti, Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK), menyatakan bahwa data terakhir menunjukkan progres baru 67 persen. Hal ini membuat Disdikbud mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP-2) agar pelaksanaan segera dipercepat.

Tantangan di Lapangan: Kualitas dan Pengawasan

Masalah lain juga muncul terkait kualitas pekerjaan. Tim media mencatat bahwa pencampuran material semen dan pasir kurang standar, ditambah penggunaan pasir dengan kualitas yang meragukan. Sebagian pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sudah dianggarkan, menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan.

Fafdal Andrianos, anggota tim teknis proyek, menegaskan pentingnya peningkatan tenaga kerja dan jam kerja untuk mengejar ketertinggalan. Ia menekankan perlunya konsultan pengawas yang lebih intens di lapangan agar kualitas tetap terjaga.

Respons PPK dan Sikap Kontraktor

Dedi Spendri, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, menyatakan akan menerapkan perpanjangan waktu dengan denda jika proyek terlambat. “Kami akan bertindak sesuai aturan, termasuk memberikan sanksi denda bila diperlukan,” katanya.

Sementara itu, kontraktor beralasan bahwa keterlambatan disebabkan oleh cuaca dan kendala teknis. Mereka tetap optimistis proyek akan selesai tepat waktu sesuai kontrak.

Menghadapi Tenggat Waktu

Dengan sisa waktu dua minggu, proyek ini harus berusaha mengejar target sambil menjaga standar kualitas. Kasus SDN 02 Batang Anai ini menunjukkan bahwa rehabilitasi fasilitas pendidikan tidak hanya memerlukan anggaran, tetapi juga koordinasi yang baik antara Disdikbud, kontraktor, dan tim pengawas


**tim










.

Posting Komentar

0 Komentar