Kabid IKP Heri Sugianto |
Padang Pariama-,Editor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padang Pariaman, Melalu Kabid IKP Heri Sugianto, dengan tegas menyampaikan kebijakan baru terkait tata kelola kerja sama dengan media cetak dan online. Dalam pertemuan pada Senin 25 November 2024
Heri menyatakan bahwa mulai tahun 2025 kerja sama hanya akan difokuskan pada media yang memiliki perwakilan resmi di Padang Pariaman.
Satu media satu wartawan ,selama ini ada satu wartawan 2 media cetak dan Online
Ada juga tenaga PPPk , profesi wartawan media online buat kerja sama Dinas kominfo di tahun 2025Tidak bisa
“Kami ingin meningkatkan kualitas kemitraan dengan media. Oleh karena itu, hanya wartawan yang memiliki perwakilan di Padang Pariaman yang dapat menjalin kerja sama dengan Dinas Kominfo,” tegas Heri dalam pernyataannya
Sistem Kerja Sama Berjenjang
Dinas Kominfo juga menerapkan sistem klasifikasi baru untuk kerja sama media tahun depan. Media yang ingin bermitra akan diberikan kategori berdasarkan jumlah berita yang diproduksi setiap bulan
Tahun 2024
Rp750.000: 15 berita per bulan
Rp1.250.000: 25 berita per bulan
Tahun 2025
Rp1.750.000: 25 berita dengan fokus lebih mendalam
Jumlah Wartawan dan Tantangan
Menurut data yang disampaikan oleh Cun, seorang wartawan lokal, saat ini terdapat sekitar 30 wartawan aktif di Kabupaten Padang Pariaman. Namun, ia menyoroti fenomena beberapa wartawan biro yang hanya mengambil rilis berita dari sumber lain tanpa peliputan langsung
“Banyak wartawan yang sebenarnya hanya mengambil rilis tanpa turun ke lapangan. Ini menjadi tantangan besar untuk meningkatkan kualitas berita di Padang Pariaman,” ungkap Cun.
Fokus pada Profesionalisme
Dinas Kominfo berharap kebijakan baru ini dapat mendorong wartawan di Padang Pariaman untuk lebih profesional dan aktif dalam menjalankan tugas jurnalistik. Dengan adanya aturan ini, diharapkan hubungan antara media dan pemerintah daerah dapat menjadi lebih produktif dan mendukung transparansi informasi bagi masyarakat.
Langkah ini mendapat beragam tanggapan dari wartawan lokal. Beberapa mendukung kebijakan tersebut karena dapat meningkatkan kualitas berita, sementara yang lain meminta evaluasi lebih lanjut agar tidak membatasi peran media kecil
**tim
0 Komentar