Kritik Wakil Ketua Komisi III soal Pemeriksaan AKP Dadang: Apakah Ada Standar Ganda dalam Penegakan Hukum?


AkP Dadang Iskandar
Kabag Ops Polres Solok Selatan

Solok Selatan, Editor – Sebuah foto yang memperlihatkan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menjalani pemeriksaan sambil merokok tanpa diborgol, memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, bahkan mempertanyakan perlakuan polisi yang dinilai berbeda dari standar prosedur pada umumnya.


AKP Dadang Iskandar

Menanggapi sorotan publik, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistiawan, menyatakan bahwa perlakuan tersebut merupakan bagian dari strategi pemeriksaan terhadap AKP Dadang, yang disebut tengah mengalami gangguan mental.

“Cara itu adalah trik pemeriksaan. Banyak pendekatan yang digunakan, salah satunya dengan tidak menggunakan kekerasan agar yang bersangkutan mau terbuka,” ujar Dwi kepada wartawan pada Jumat 22 November 2024

Dwi menegaskan bahwa kondisi psikologis AKP Dadang menjadi pertimbangan utama dalam menentukan metode pemeriksaan. “Kita menghadapi anggota yang sedang mengalami gangguan mental. Kalau kita menggunakan pendekatan keras, dia malah tidak akan terbuka. Maka dari itu, kami memilih pendekatan yang lebih humanis,” tambahnya

Transparansi dalam Pemeriksaan

Meski metode ini mengundang kritik, Dwi memastikan bahwa Propam Polda Sumbar tetap menjunjung prinsip transparansi dalam menangani kasus ini. Ia juga menepis anggapan bahwa ada perlakuan istimewa terhadap AKP Dadang.

“Kami memastikan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Semua tindakan yang kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dwi

Sementara itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa Divpropam Polri turut melakukan asistensi dalam proses pemeriksaan internal terhadap AKP Dadang. Tim dari Mabes Polri bahkan telah diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kasus ini ditangani dengan profesional.

“Iya, benar, ada peristiwa tersebut, dan saya sudah menurunkan personel Divpropam untuk memberikan asistensi,” ungkap Abdul Karim.

Kritik Publik dan Pertanyaan soal Keadilan

Kasus ini telah menarik perhatian luas, tidak hanya karena perilaku AKP Dadang yang viral, tetapi juga terkait perlakuan berbeda yang ia terima dibandingkan dengan tersangka lain dalam kasus serupa. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyebut perlakuan ini sebagai potensi pelanggaran etika dalam penegakan hukum.

“Jika ada standar ganda, bagaimana publik bisa percaya pada penegakan hukum? Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Sahroni dalam pernyataan tertulisnya.

Menjaga Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi ujian bagi Polri dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat. Apakah pendekatan “humanis” seperti ini adalah inovasi dalam sistem hukum, atau justru menunjukkan ketimpangan perlakuan? Publik akan terus memantau perkembangan pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar dan memastikan bahwa keadilan tetap menjadi landasan utama dalam proses ini.


**tim.


Posting Komentar

0 Komentar